Nelayan Sukaraja Keluhkan Limbah Cemari Laut

TERCEMAR: Sejumlah nelayan jaring payang di pesisir Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, mengeluhkan kondisi laut yang tercemar limbah sejak beberapa pekan terakhir.-FOTO LEO DAMPIARI -
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Lampung
BANDARLAMPUNG – Sejumlah nelayan jaring payang di pesisir Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, mengeluhkan kondisi laut yang tercemar limbah sejak beberapa pekan terakhir.
Akibatnya, hasil tangkapan ikan menurun drastis dan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam sebulan terakhir, tangkapan nelayan di kawasan pantai payang Sukaraja terus berkurang. Jika biasanya para nelayan pulang dengan perahu penuh hasil laut, kini sebagian besar hanya membawa sedikit ikan, bahkan ada yang pulang dengan tangan hampa.
BACA JUGA:TKD Dipangkas, Mirza Terapkan Strategi Ganda
’’Sudah lebih dari sebulan tangkapan kami menurun. Air laut mulai keruh dan banyak limbah yang mengalir ke pesisir. Ikan makin sedikit, kadang-kadang kami tidak dapat apa-apa,” ujar Rohim, salah satu nelayan jaring payang Sukaraja.
Menurut Rohim, kondisi ini semakin parah setelah banyaknya limbah cair yang dibuang ke laut. Ia khawatir pencemaran ini akan makin memperburuk kondisi ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan warga.
Tak hanya nelayan, para pedagang ikan di sekitar pesisir juga ikut terdampak. Mereka mengaku sulit mendapatkan pasokan ikan segar langsung dari nelayan seperti biasanya.
“Ikan sekarang susah. Biasanya tiap pagi banyak nelayan jual hasil tangkapan, tapi sekarang jarang. Pembeli juga sepi,” tutur Aan, warga sekaligus pedagang ikan di Pantai Sukaraja.
Pantauan di lapangan, suasana pesisir yang biasanya ramai dengan perahu nelayan tampak lengang. Hanya beberapa nelayan yang terlihat beraktivitas di tengah laut. Sebagian memilih memperbaiki jaring atau menambatkan perahu karena hasil tangkapan tak sebanding dengan biaya melaut.
Kondisi ini membuat warga berharap adanya perhatian pemerintah untuk menelusuri sumber pencemaran dan menindak pihak-pihak yang membuang limbah sembarangan ke laut.
“Kami berharap ada solusi agar ekosistem pesisir kembali pulih dan kehidupan nelayan dapat berjalan normal seperti sebelumnya,” kata Aan.
Terpisah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 12 Oktober 2025 hingga 15 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB.
Prakirawan BMKG Maritim Lampung, Putu Ray Arisudana, mengatakan, pola angin di wilayah perairan Lampung umumnya bergerak dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan antara 2 hingga 20 knot.