Anies Terancam Kehilangan Dukungan Partai dalam Pilkada Jakarta

Senin 05 Aug 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Keputusan ini dibuat setelah rapat pleno DPP Partai Nasdem yang diadakan pada 11 Mei 2024, di mana muncul tiga nama bakal calon gubernur DKI Jakarta, yaitu Anies Baswedan, Ahmad Sahroni, dan Andrino.

Partai Nasdem memberikan batas waktu bagi Anies untuk mengumumkan pasangan wakil gubernurnya hingga 22 Agustus 2024.

“Selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2024, tetapi bisa lebih cepat jika Pak Anies menyelesaikan prosesnya dalam beberapa hari,” tambah Hermawi.

Saat ini, Anies Baswedan telah mendapatkan dukungan resmi dari DPP PKS dan DPP Partai Nasdem untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Dengan dukungan dari kedua partai tersebut, Anies telah memenuhi syarat pencalonan sebagai gubernur. PKS memiliki 18 kursi di DPRD DKI dan Nasdem 11 kursi, sehingga total dukungan mencapai 29 kursi di DPRD DKI. 

Diketahui Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep belum berjodoh untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

’’Kelihatannya duet Anies-Kaesang itu belum untuk saat ini, belum untuk DKI,” ujar Willy di NasDem Tower, Jakarta, Senin. (ant/c1/abd) 

 

Kategori :