Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek, Bupati Lamteng Diperiksa di Polsek Gambir

Habriansyah bersama Bupati Lamteng Umar Ahmad pada suatu kesempatan.- Foto Dok. Pribadi.-

Umi melanjutkan, Polres Metro telah melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah jaksa menyatakan kasus tersebut P21.

"Hari ini (kemarin, Red) berkas perkara untuk tersangka atas nama Erwin Saputra telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari Kota Metro. Penyidik Satreskrim Polres Metro langsung melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro," paparnya.

Di bagian lain, Sopian Sitepu selaku kuasa hukum Musa Ahmad juga membenarkan pemeriksaan kliennya di Jakarta. Bahwa bapak Musa diperiksa di Jakarta, sehubungan beliau masih baru tiba di Jakarta dari menjalankan ibadah Haji, katanya.

Dikatakan oleh Sopian Sitepu, sebenarnya Musa Ahmad masih dalam rangka masa cuti dengan surat izin dari Gubernur Lampung. Tapi sebagai wujud taat hukum dan untuk memperlancar tugas penyidik, maka beliau siap diperiksa dan memberikan keterangan, ungkapnya. 

BACA JUGA:KPK Terima Keluhan Pungli di Pelabuhan Panjang, Termasuk Suap Masalah Perizinan Hingga Fee Proyek

Diketahui, Sopian Sitepu membantah apabila kliennya itu mengenal Ferdiyan Ricardo, Alex dan Erwin. Bahwa Bapak Musa menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun dan tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo dengan Alex dan Erwin, katanya.

Ia menilai, apa yang disampaikan Erwin dan Alex tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya. Bahwa pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad tidak sesuai fakta sebenarnya sebagaimana telah dijelaskan sehingga sangat merugikan nama baik Musa Ahmad, ungkapnya. 

Di lain pihak, Habriansyah alias Alex korban dugaan penipuan pengkondisian proyek oleh Erwin Saputra yang turut menjerat nama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menegaskan apabila dirinya pernah bekerjasama.

Alex menjelaskan, dirinya pernah bekerjasama dengan Musa Ahmad terkait sub kontraktor mengerjakan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Setelah jadi bupati sekarang, wajar kalau dia tidak kenal sama saya. Jangankan sama saya, si Ferdi anak kakak kandungnya saja tidak diakuinya, jelasnya.

Tapi sebelum dia jadi Bupati saya sudah berteman lama dari tahun 2000-an. Kami pernah bareng-bareng mengerjakan proyek tol trans Sumatera, bahkan kami satu tim dan sama-sama menjadi subkon di PT Waskita Karya, bebernya.

Tak hanya itu, Alex juga mengaku masih menyimpan dokumentasi saat ia dan Musa Ahmad mengerjakan suatu proyek. Selain itu, ia juga mengaku, masih menyimpan dokumentasi terkait berupa percakapan di WhatsApp serta pertemuan membahas sejumlah proyek APBD Lamteng.

Kebetulan saya masih menyimpan dokumentasi foto saat Musa mampir ke lokasi proyek kami. Itu tanggapan saya kalau Musa tidak mengaku kenal sama saya. Kalau dia bilang tidak pernah membahas masalah proyek, saya masih punya bukti screenshot percakapan WhatsApp dengan Musa terkait dengan proyek yang sedang dipermasalahkan ini, tandasnya. (ang/fik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan