Terbitkan SE, Gubernur Minta Study Tour Prioritas di Wilayah Lampung
Editor: Taufik Wijaya
|
Selasa , 28 May 2024 - 20:38

Arinal Djunaidi -FOTO IST-
Poin lainnya, kepala dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib menyiapkan standar operasional prosedur penyelenggaraan kegiatan study tour atau kunjungan industri guna memastikan keamanan dan keselamatan peserta selama kegiatan study tour dan kunjungan industri berlangsung. (pip/c1/fik)