Polda Lampung Telusuri Dugaan Penyelundupan 24 Ton Pupuk Subsidi ke Bangka Belitung

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya-FOTO TRIBRATANEWS -
BANDARLAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah menelusuri dugaan penyelundupan 24 ton pupuk bersubsidi yang diduga dikirim dari Lampung menuju Bangka Belitung (Babel).
Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Babel berhasil mengungkap kasus serupa dan menyita pupuk itu dalam operasi lalu lintas di Bangka Tengah.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Babel untuk memastikan asal-usul serta legalitas distribusi pupuk tersebut.
’’Kami mendapat informasi adanya dugaan peredaran pupuk subsidi dari Lampung yang akan dipasarkan secara ilegal di Bangka Belitung. Saat ini, kami mengecek apakah pupuk itu tercatat dalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) atau berasal dari gapoktan resmi,” ujar Dery, Rabu (27/8).
Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik tengah mengumpulkan data dan keterangan (pulbaket) untuk mencocokkan dokumen distribusi dengan temuan di lapangan.
BACA JUGA:Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Warga Tubaba
Fokus pemeriksaan diarahkan pada sistem distribusi RDKK dan data kelompok tani penerima manfaat (Gapoktan), guna memastikan apakah pupuk tersebut dialihkan tanpa izin.
“Proses pengecekan masih berjalan. Kami ingin memastikan keakuratan data agar penanganan kasus ini sesuai prosedur,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Babel berhasil mengamankan 24 ton pupuk subsidi dari dua truk pengangkut yang melintas di kawasan Simpang Empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba, Bangka Tengah, pada Rabu (20/8/2025). Kedua truk tersebut dihentikan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Babel dalam operasi rutin.
Pupuk subsidi itu diduga hendak dipasarkan secara ilegal di Bangka Belitung, meski seharusnya diperuntukkan bagi petani di Provinsi Lampung.
“Polda Lampung berkomitmen mengusut tuntas alur distribusi pupuk subsidi dan memastikan bantuan pemerintah ini tidak disalahgunakan maupun diperjualbelikan di luar ketentuan hukum,” tegas Kombes Dery.
BACA JUGA: Pemkot Metro Tindak Pegawai Malas
Sebelumnya Sebanyak 24 ton pupuk bersubsidi dari Provinsi Lampung diselundupkan ke Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ini terungkap setelah Polda Babel berhasil mengamankan dua truk pengang¬kut pupuk tersebut berikut dua tersangkanya.
Kedua orang tersebut, terang Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, yaitu Ro (33) dan Bu (36) yang merupakan warga Lampung. “Dua truk berisi pupuk subsidi diamankan Direktorat Lalu Lintas saat melakukan patroli lalu lintas” kata Fauzan seperti dikutip beritasatu, Selasa (26/8).