Pemkot Metro Tindak Pegawai Malas

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana--
METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan tindak tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga harian lepas (THL) yang tidak disiplin dalam bekerja.
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pegawai yang nakal.
Rafieq mengaku, pihaknya trlah menjalankan langkah penertiban sejak Juli bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat.
Dari langkah penertiban tersebut, sejumlah THL bermasalah telah dicoret dari daftar pegawai honorer.
"Bulan lalu, dengan BKPSDM dan Inspektorat, kita sudah menertibkan THL-THL yang nakal. Nah, setelah ini, giliran ASN yang harus ditertibkan. Tidak boleh ada ASN yang malas, melanggar aturan, apalagi tidak memegang teguh pilar-pilar kebangsaan, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan loyal kepada pemerintah Republik Indonesia," ujarmya.
Rafieq mengatakan, komitmen dalam pelayanan publik tidak boleh dikorbankan, hanya karena adanya pegawai memilih bermalas-malasan.
"Saya tidak mau lagi ada keluhan masyarakat terkait ASN kita, karena istirahat terlalu lama, bolos seenaknya, atau malah meminta uang untuk pelayanan. Itu kan mempermalukan wajah birokrasi," tandasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti terkait poligami ASN. Di mana, telah ada peraturan-peraturan yang jelas mengikat pegawai negeri.
"Untuk ASN laki-laki yang ingin berpoligami, itu harus ada izin dari atasan. Itu aturan. Sedangkan, untuk ASN perempuan sama sekali tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Itu kan sudah jelas dasar hukumnya," pungkasnya.(rur/nca)