Rapat Paripurna LKPJ di DPRD Lampung Dihujani Interupsi, Anggota Pertanyakan Surat Usulan Pj. Gubernur
Suasana paripurna LKPJ 2023 yang sempat diwarnai interupsi.---FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-
Namun, menindaklanjuti pengumuman pemberhentian Gubernur Lampung, dengan memperhatikan geopolitik, stabilitas ekonomi, serta harkat dan martabat Provinsi Lampung, dirinya mengusulkan surat tersebut.
BACA JUGA:Bus Study Tour MIN 1 Pesbar Dikabarkan Masuk Jurang, Bagaimana Nasib Siswa dan Gurunya?
Dia menegaskan, tidak ada satu pun nama yang diusulkan fraksi yang dikesampingkan. Bahkan, nama-nama sebelumnya ikut dilampirkan.
Menurutnya, sebagai Ketua DPRD Lampung, dirinya harus membela harkat dan martabat Provinsi Lampung. Keputusan ini diambil karena Provinsi Lampung bukan tempat transit para pejabat.
Mingrum menegaskan akan mengajak seluruh pimpinan fraksi untuk berkumpul di ruangannya guna membahas surat usulan Pj Gubernur lebih lanjut.
Pembahasan sempat berlangsung alot selama satu jam. Akhirnya, para Anggota DPRD Lampung sepakat untuk melanjutkan rapat paripurna. (jen/abd)