Waduh, KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjas
PESAKITAN: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5).--FOTO FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
"Perbaikan-perbaikan apa?" tanya jaksa lagi.
"Rumah," ucap Panji.
SYL juga disebut menggunakan anggaran di Kementan untuk pembelian onderdil kendaraan anaknya.
"Biasa, saya kalau disuruh bapak aja suruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ungkap Panji.
"Jadi untuk anak yang perempuan," tanya jaksa.
"Perempuan," ucap Panji.
"Anak yang laki-laki?" lanjut jaksa.
"Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," ungkap Panji. (jpc/c1)