Waduh, KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjas

PESAKITAN: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5).--FOTO FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

’’Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," jawab Yunus.

’’Jadi, menyiapkan Rp3 juta setiap hari?," tanya hakim.

 

’’Kadang tiap hari, kadang kalau bergantung habisnya, Yang Mulia," ujar Yunus.

Pejabat Kementan juga disebut membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, senilai Rp500 juta.

Hal ini terungkap ketika anggota Majelis Hakim Fahzal Hendri menggali perihal pembelian mobil dari hasil kolekan sejumlah pejabat di Kementan untuk kepentingan anak SYL. 

’’Pak Arief kapan mobil Innova itu dibeli?” tanya Hakim Fahzal kepada Koordinator Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum di Kementan Arief Sopian.

Hakim Fahzal pun mendalami perintah untuk membiayai pembelian mobil untuk anak SYL itu. Arief mengaku, mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan. "Untuk dikirim ke rumah anak SYL, anak yang perempuan," ungkap Arief.

Tak hanya kebutuhan istri dan anak, biaya khitanan atau sunatan cucu SYL disebut juga ditanggung oleh Kementan. Hal ini diungkapkan eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh.

Hakim anggota Ida Mustikawati mendalami anggaran Kementan yang dikeluarkan Biro Umum untuk kepentingan SYL. Salah satunya ada anggaran untuk biaya khitanan anak dari Kemal Redindo, putra SYL.

 

’’Sunatan siapa?” tanya hakim Ida. ’’Anaknya (Kemal Redindo) Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Meski demikian, Hafidh mengaku lupa uang yang dikeluarkan Kementan untuk keperluan pribadi khitanan cucu SYL tersebut.

"Lupa nominalnya? Sedikit atau banyak?" tanya hakim mengingatkan.

’’Cukup lumayan, Yang Mulia," timpal Hafidh.

Tag
Share