Waduh, KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjas
PESAKITAN: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5).--FOTO FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
"Ke dokter," ujar Panji.
"Apalagi? Karena di sini yang saudara kemukakan tuh hanya Rp10 juta, Rp10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?" tanya jaksa mendalami.
"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ujar Panji.
"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?" cecar jaksa.
"Rumah tangga anak bapak," ungkap Panji.
"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?," cecar jaksa.
"Biaya perbaikan-perbaikan," urai Panji.