Satlantas Polresta Bandar Lampung Nyatakan Sopir Laka Panjang Masih Berstatus Terduga Tersangka
OLAH TKP: Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan saat olah TKP Laka Lantas-FOTO IST -
Peristiwa itu terjadi di Jalan Teluk Ambon, Pidada, Panjang, Bandar Lampung pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Kecelakaan melibatkan dua mobil Fuso dan dua motor.
Identitas supir, yang diduga seorang laki-laki berinisial FH dan beralamat di Jalan Yos Sudarso, warga Bumi Waras, Bandar Lampung, diketahui dari keterangan pengurus kendaraan. Saat ini, FH masih dalam pelarian.
Meskipun demikian, Ipda Gunawan menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan FH sebagai tersangka karena penyelidikan masih dalam tahap mendalam.
"Dari pengurus kendaraan, kami mendapat informasi bahwa supir saat itu adalah FH. FH masih dalam pelarian saat ini. Kami masih melakukan pengejaran terhadap FH dan penyelidikan masih berlangsung," tambah Ipda Gunawan pada Jumat, 10 Mei 2024.
Sebelumnya dilaporkan, pengemudi Fuso dengan nomor polisi BE 8707 AO, yang menabrak tiga kendaraan hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia, melarikan diri.
Kejadian itu terjadi di Jalan Teluk Ambon, Pidada, Panjang, Bandar Lampung pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua mobil Fuso dan dua motor.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, melalui Kanit Gakkum Lantas, Ipda Gunawan, mengatakan bahwa pengemudi Fuso melarikan diri."Saatinii kabur," ujarnya.
Untuk itu, Gunawan melanjutkan, pihaknya terus melakukan pencarian serta meminta keterangan dari perusahaan pemilik mobil.
"Masih kami mintai keterangan dari pengurus kendaraan untuk mendapatkan informasi," lanjutnya.
Dari keterangan saksi, kata Gunawan, FH diketahui tidak mengalami luka. Sementara itu, mobilnya mengalami kerusakan pada kaca depan dan pintu bagian kanan.
Akibat kecelakaan tersebut, terdapat tiga korban luka ringan dan satu korban meninggal dunia.
Keempat korban tersebut merupakan pengendara motor Beat dan Mio yang saat itu berada di lokasi yang ditabrak oleh Fuso.
"Terseret masuk ke kolong mobil satunya yang sedang diparkir," ungkap Gunawan menjelaskan keadaan korban yang meninggal.
Korban pertama adalah seorang laki-laki berinisial WS, warga Dusun 1 Rt. 07/00 Dusun Sidodadi, Teluk Pandan, Pesawaran. WS adalah penumpang motor Beat yang mengalami luka ringan, yaitu patah di kaki kiri.
Kemudian, ada seorang pria berinisial S yang menjadi korban meninggal, warga Kp. Sinar Kuala, LKI. Rt. 01/00, Ketapang Kuala, Panjang, Bandar Lampung. Korban S mengalami luka serius, termasuk bolong di pinggang kanan, patah kaki kanan, luka di mulut, dan patah tangan kanan yang menyebabkan kematian. (gie/abd)