Gagal Kelabui Petugas, Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

Daging babi yang berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian Lampung. -Foto IST -

BAKAUHENI – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bengkulu.

Daging sebanyak 390 kg dalam kemasan enam karung ini hendak dikirim ke Bekasi Utara, Jawa Barat.

Namun, komoditas hewan tersebut tidak disertai dengan dokumen persyaratan dari daerah asalnya.

BACA JUGA:Operasi SAR Pencarian Penumpang Jatuh dari Kapal Masih Nihil

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat akan ada pengiriman daging celeng melalui Pelabuhan Bakauheni.Menurut informasi itu pula, daging yang akan melintas tidak dilengkapi dokumen," kata Akhir Santoso selaku Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung dalam siaran pers, Sabtu 27 April 2024. 

Petugas patroli kata Akhir Santoso kemudian merespon secara seksama informasi tersebut dan menindaklanjuti dengan pengecekan lebih ketat pada setiap mobil yang hendak menyeberang ke lulau Jawa. 

Modus penyelundupan daging celeng ini, Akhir Santoso menjelaskan, dilakukan dengan menyembunyikan daging pada truk besar bermuatan besi.

BACA JUGA:Warning, BMKG Prediksi Bandar Lampung Hari Ini Diguyur Hujan Seharian

Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas. Daging celeng disimpan di dalam bagasi truk dengan dibungkus menggunakan karung yang dilapisi kardus. 

"Saat dimintai keterangan, sopir menjelaskan daging celeng ini berasal dari tiga daerah di Bengkulu, yaitu Kelurahan Pasar Tais, Desa Limau, dan Kecamatan Manna," tambahnya. 

Akhir mengatakan bahwa petugas menahan daging celeng ini pada Jumat 26 April 2024 sore, karena tidak memenuhi prosedur pengeluaran yang berlaku, yaitu tidak dilengkapi Sertifikat Veteriner yang diterbitkan oleh pejabat otoritas veteriner di daerah asal.

BACA JUGA:Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ratusan Sirip Hiu

Kemudian tidak disertai hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan demam babi Afrika atau _African Swine Fever_ (ASF).

Juga tidak diangkut menggunakan alat angkut yang sesuai (berpendingin) untuk mencegah kebusukan.

Tag
Share