OJK Minta Warga Waspada Kejahatan Keuangan Digital Selama Ramadan

Ilustrasi Pixabay--

JAKARTA- Ramadan 1445 hijriah menjadi momentum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap waspada supaya terhindar dari kejahatan digital. Terutama di sektor industri jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pentingnya bagi masyarakatb mengenali modus kejahatan digital yang kerap terjadi selama Ramadan. Seperti, social engineering, phising, card trapping, dan skimming.

“Saya mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu. Dia menjelaskan, social engineering adalah tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi. Dengan tujuan untuk membobol akun keuangan korban. Contohnya, penipuan melalui telepon seolah-olah dari call center bank.

Kemudian ada pula modus phising melalui pesan pengiriman parsel. Momen Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sering dirayakan dengan berbagi parsel kepada kerabat. Bisa juga berupa undangan, tagihan, maupun bukti pengiriman. Nah, penipu biasanya mengirimkan pesan yang meminta korban untuk membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi. Modus tersebut memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi. Seperti username, password, m-banking, dan lain-lain.

BACA JUGA:KPPU Minta 7 Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Selama Mudik Lebaran

“Jadi hati-hati, jangan sembarangan buka dan unduh aplikasi yang kita tidak yakin,” ucap Kiki. Bagi yang hendak menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) juga harus berhati-hati. Pelaku biasa menggunakan card trapping dengan mengganjal lubang kartu di mesin ATM. Agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.

Atau bisa juga dengan modus skimming. Yakni menyalin data pada strip magnetik kartu debit. Dengan begitu pelaku dapat mencuri informasi keuangan. “Penipu menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah,” bebernya.

Kiki pun menekankan, agar jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan. Meliputi PIN, OTP, CVV maupun CVC, dan password keuangan kepada pihak manapun. Ketika membuat akun diharapkan menggunakan password atau PIN yang tidak mudah ditebak. Jangan memakai inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya.

“Jangan mengklik link sembarang apalagi dari pihak yang tidak dikenal. Gantilah password dan PIN akun keuangan secara berkala,” bebernya.

BACA JUGA:Bertemu Menteri Investasi Bahlil, Pj Bupati Tuba Bahas Pertambakan Dipasena

Menurut Kiki, resiko terhadap penipuan biasanya meningkat selama bulan puasa. Seiring bertambahnya kebutuhan jelang Lebaran. Sehingga perlu memerhatikan tren kejahatan keuangan yang muncul. Segera melapor pada Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) agar kasus dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Terbaru, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet. Dua entitas itu terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin. Aplikasi BBH yang beredar di Indonesia mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris. Mereka menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan. Dari pekerjaan itu menjanjikan pendapatan secara harian. Tapi kemudian meminta deposit bagi anggotanya. BBH Indonesia menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang. Untuk meyakinkan anggotanya, BBH Indonesia menggaet figur warga negara asing (WNA) dalam rapat-rapat yang diadakan.

 

Setelah dilakukan verifikasi, rapat koordinasi, dan memanggil beberapa pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas PASTI menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan aktivitas penipuan. Tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Tag
Share