OJK Minta Warga Waspada Kejahatan Keuangan Digital Selama Ramadan
Ilustrasi Pixabay--
“Satgas PASTI telah melakukan tindakan antara lain pemblokiran akses dan link/URL, pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ungkap Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto. Dia mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Mengingat, sedikitnya sudah 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit.(jpc/nca)
Artikel ini telah tayang di jawapos.com berjudul OJK Minta Warga Waspadai Kejahatan Digital Keuangan selama Ramadhan Termasuk di ATM