Diskoperindag Mesuji Dorong UMKM Urus Sertifikasi Halal

SOSIALISASI: Diskoperindag Mesuji saat sosialisasi sertifikasi halal kepada UMKM. -FOTO IST-
MESUJI - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Mesuji mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme self declare atau pernyataan pelaku usaha secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperindag Mesuji, Mansur saat dikonfirmasi pada Rabu 6 Agustus 2025.
“Ya, kami terus mendorong semua UMKM, agar segera mengurus sertifikat halal melalui platform Sehati. Ini adalah langkah strategis demi meningkatkan daya saing produk lokal.
Selain itu menurut Mansur, tidak hanya mewajibkan pelaku usaha untuk bersertifikat halal, tetapi juga aktif melakukan pendampingan, edukasi, dan fasilitasi pendaftaran sertifikat bagi pelaku UMKM di wilayahnya.
Jaminan halal menjadi aspek penting untuk memperluas pasar dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.
“Legalitas dan kualitas produk harus berjalan seiring. Karena itu, kami fasilitasi sertifikat halal secara gratis pelaku UMKM, bisa lebih siap menghadapi pasar yang kompetitif.
Pelaku usaha dapat bisa datang langsung ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Mesuji atau melalui telepon 0856 1182 303.(*)