RAHMAT MIRZANI

Bertemu Menteri Investasi Bahlil, Pj Bupati Tuba Bahas Pertambakan Dipasena

BAHAS INVESTASI: Pj Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. - FOTO DISKOMINFO TUBA -

MENGGALA- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan bertemu Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

Pertemuan tersebut membahas beberapa hal penting terkait peluang investasi di Tuba. Terkhusus wilayah pertambakan Dipasena di Kecamatan Rawajitu Timur. Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan menyampaikan berbagai potensi investasi di kawasan pertambakan udang Bumi Dipasena. 

“Harapan kita pemerintah pusat dapat membantu tentang peluang investasi di wilayah pertambakan Dipasena agar bisa kembali berjaya lagi,” kata Pj Bupati, Selasa 19 Maret 2024. Qudrotul mengakui bahwa Menteri Investasi Bahlil sangat menyambut baik paparan potensi investasi yang dilakukan.

Bahkan, Menteri Bahlil akan membantu mencarikan investor agar kejayaan kawasan pertambakan udang di Bumi Dipasena kembali berjaya. Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuba Dedy Palwadi menjelaskan, pasca audiensi dengan Kementerian Investasi Pemkab Tuba diminta untuk segera membuat proposal. 

BACA JUGA:Anniversary Ke-16, Hotel Chandra Inn Beri Berbagai Promo

Proposal yang diminta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yakni tentang paparan lengkap terkait pemetaan kondisi ideal pertambakan.  “Jadi terkait kondisi terkini dengan segala persoalannya dan rencana pemetaan ke depan sebagai solusi atas permasalahan sekarang,” ungkap Dedy.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Tuba tersebut mengakui pemerintah daerah akan segera memproses dan menyikapi permintaan Kementerian Investasi terkait proposal lengkap yang diminta itu.  Wilayah pertambakan Bumi Dipasena sendiri memang tengah menjadi perhatian pemerintah pusat. 

Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir wilayah tersebut sering dikunjungi oleh pejabat perwakilan pemerintah pusat seperti dari Deputi I Bidang Kemaritiman Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia.  Selain itu juga ada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Naik Drastis, Menko PMK Berkoordinasi dengan Kemenhub

Wilayah pertambakan bumi dipasena sendiri berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga termasuk dalam Area Penggunaan Lain (APL). APL disini yakni pemegang kepemilikannya merupakan pemerintah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (nal/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan