Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin
Penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kiri) dengan Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur PNBP SDA dan Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari (tengah) dan disaksikan Direktur Jenderal A-Foto Dok. PLN-
“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Dukung Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten/Kota
Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.
"PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Beri Edukasi, LPS Dorong Perempuan Melek Keuangan
Kehadiran negara melalui subsidi listrik ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat, salah satunya adalah Nuraini (45) yang menjadi pelanggan daya 450 VA. Wanita berprofesi sebagai pengusaha gorengan di Pekanbaru ini merasa sangat bersyukur atas bantuan dari pemerintah.
“Subsidi listrik yang diberikan kepada pengusaha kecil seperti kami ini sangat membantu produktivitas usaha kami, terlebih bisa meringankan biaya hidup kami,” ungkap Nuraini. (rls/cia)