Sengketa Masyarakat dan PT CBM, DPRD Lampung Carikan Solusi Terbaik

Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal didampingi Kepala DPMPTSP Yudhi Alfadri dan Kepala DLH Emilia Kusumawati terima audiensi warga.--

BANDAR LAMPUNG -  DPRD Lampung menerima audiensi masyarakat desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu 13 Maret 2024. 

Audiensi masyarakat diterima langsung pimpinan DPRD Lampung, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal, di ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sekretariat DPRD Lampung. 

Diketahui, masyarakat Natar berbondong-bondong ke DPRD Lampung meminta bantuan wakil rakyat mengenai nasib mereka. 

BACA JUGA:Pembudi Daya Kerang Hijau di Bandarlampung Menjerit


--

Yakni, masyarakat  setempat yang terkena dampak pendirian Pabrik Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) / pengolahan minyak kelapa sawit mentah milik PT Cahaya Bagus Mandiri (CBM). 

Dampaknya yang menimbulkan limbah dan polusi dan berdampak pada lingkungan hidup masyarakat yang terletak di Dusun XI, Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Saat menerima audiensi, Yozi Rizal didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung Yudhi Alfadri dan Kepala Dinas LingkunganHidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati. 

Yozi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentu akan terjun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. 

BACA JUGA:Jaga Kemananan Pangan, Pemkot Bandar Lampung Ambil Sampel Takjil


--

Hal itu dilakukan untuk mencarikan solusi terbaik antara perusahaan dan masyarakat. 

Dijelaskan dia, meski ini merupakan kewenangan kabupaten, pihaknya tetap bisa mendorong, melalui OPD di tingkat provinsi. 

Karenanya, pihaknya juga meminta DLH Provinsi Lampung bersurat ke DLH Lampung Selatan mengenai persoalan ini. 

Tag
Share