Kemandirian Fiskal Daerah Diuji, Pemda Lampung Diminta Genjot PAD Hadapi Penyesuaian TKD 2026
Radar Lampung Baca Koran--
“Banyak program strategis membutuhkan pendanaan besar. Karena itu, APBN harus dijaga keseimbangannya dengan memperkuat penerimaan negara, baik dari pajak maupun PNBP,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenkeu dan pemda dalam memperkuat kapasitas fiskal.
“Kami mendorong agar fiskal daerah meningkat, karena masih banyak daerah dengan PAD kecil. Diperlukan sinergi lintas instansi agar peningkatan pendapatan daerah bisa lebih efektif,” kata Retno.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menilai tingkat kemandirian fiskal di Lampung masih perlu diperkuat, terutama di tingkat kabupaten.
“Kalau kita lihat data, Pemprov Lampung punya rasio PAD cukup tinggi, 54 persen, sedangkan Kota Bandar Lampung 55 persen. Namun sebagian besar kabupaten masih sangat bergantung pada TKD,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan agregat DJPb, sekitar 70 persen pendapatan daerah di Lampung masih bersumber dari dana transfer pusat.
“Meskipun Pemprov dan Kota Bandar Lampung sudah cukup kuat, kalau kabupaten lain belum berdaya, maka secara keseluruhan tingkat kemandirian fiskal masih rendah,” tegasnya. (pip/c1/abd)