Kemandirian Fiskal Daerah Diuji, Pemda Lampung Diminta Genjot PAD Hadapi Penyesuaian TKD 2026
Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Pemerintah daerah di Lampung didorong memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Dorongan ini menyusul rencana pemerintah pusat melakukan penyesuaian dan pemotongan alokasi transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026.
Langkah tersebut menjadi sinyal agar daerah tak lagi terlalu bergantung pada dana transfer pusat untuk menopang belanja dan pembangunan. Kebijakan pengetatan fiskal nasional yang akan diberlakukan tahun depan diperkirakan memengaruhi komposisi pendapatan sebagian besar daerah, terutama yang selama ini mengandalkan lebih dari 80 persen pendapatan dari TKD.
Kondisi itu menuntut pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera memperkuat basis PAD melalui inovasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi aset, serta pengembangan sektor ekonomi lokal.
Berdasarkan data APBN KiTA Regional Lampung per 30 September 2025, hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro yang memiliki komposisi PAD lebih kuat dibanding kabupaten lain.
Pemprov Lampung mencatatkan PAD sebesar Rp2,18 triliun dengan TKD Rp1,85 triliun. Rasio PAD terhadap pendapatan mencapai 54 persen, sedangkan TKD 46 persen. Artinya, lebih dari separuh pendapatan daerah bersumber dari potensi ekonomi lokal.
Kota Bandar Lampung menempati posisi tertinggi dalam tingkat kemandirian fiskal, dengan PAD Rp665,81 miliar dan TKD Rp507,33 miliar (rasio PAD 55 persen). Kota Metro berada di urutan berikutnya dengan PAD Rp190,02 miliar dan TKD Rp286,40 miliar (rasio PAD 40 persen).
Sementara itu, Kabupaten Lampung Selatan mencatat PAD Rp305,96 miliar dan TKD Rp1,34 triliun (PAD 18 persen), disusul Lampung Tengah Rp201,86 miliar dan TKD Rp1,43 triliun (PAD 12 persen). Kabupaten Pringsewu dan Mesuji juga berada pada level menengah dengan rasio PAD 12 persen.
Sebaliknya, beberapa kabupaten masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap TKD. Lampung Barat memiliki PAD Rp68,43 miliar dan TKD Rp653,47 miliar (PAD 9 persen), Tulang Bawang Rp83,23 miliar dan TKD Rp810,72 miliar (PAD 9 persen), serta Pesawaran Rp80,50 miliar dan TKD Rp770,98 miliar (PAD 9 persen).