Kemenaker Komit Awasi Penggunaan TKA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta. --FOTO BERITASATU.COM/BAMBANG ISMOYO

Sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat daya saing UMKM, Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan segera meluncurkan platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha. SAPA UMKM dirancang sebagai platform terintegrasi yang menghubungkan berbagai program kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM, baik dari pemerintah maupun nonpemerintah.

 

Melalui SAPA UMKM, para pengusaha yang telah terdaftar akan memperoleh Kartu Usaha, yang memungkinkan mereka menerima berbagai fasilitas dan insentif guna memperkuat usaha dan meningkatkan produktivitas.

 

Selain itu, Kementerian UMKM juga melaksanakan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, yang menjadi wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam memberikan legalitas dan sertifikasi kepada pengusaha mikro.

 

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong alokasi 30 persen infrastruktur publik sebagai area komersial bagi UMKM. Hingga kini, sebanyak 392 unit infrastruktur publik meliputi bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun telah ditempati oleh sekitar 6.400 UMKM.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis Kementerian UMKM untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

 

Cak Imin menegaskan bahwa setiap kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah perlu berperan aktif dalam merancang program-program yang mendorong penyerapan tenaga kerja serta membuka ruang tumbuh bagi UMKM.

 

Langkah tersebut, katanya, menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029.

 

“Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri, bertumpu pada kemampuan dan kemandirian sehingga terwujud masyarakat yang produktif dan mandiri,” ujar Muhaimin. (beritasatu.com)

Tag
Share