Mahfud MD Nilai Permintaan KPK agar Laporkan Dugaan Mark Up Whoosh Tidak Tepat

Mahfud M.D. menilai KPK tak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindaklanjuti dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. -FOTO DISWAY -

Budi juga menegasakan jika setiap aduan dari masyarakat akan ditindak lanjuti oleh KPK dan dalam mengajukan aduan perlu dilengkapi dengan informasi dan data awal agar proses telaah lebih presisi.

Akan tetapi Mahfud MD yang merupakan mantan Menko Polhukam menyampaikan seharusnya KPK dapat bertindak sendiri tanpa terlebih dahulu mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dalam akun X-nya Mahfud menuliskan jika rasa herannya karena KPK meminta dirinya untuk membuat laporan mark up Whoosh.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up  Whoosh,” tulisnya.

Mahfud menyampaikan bahwa dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan.

Dalam menindak lanjuti dugaan tersbeut petugas dapat juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan.

Sedangkan laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat.

Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan.

Menurut Mahfud permintaan untuk membuat laporan merupakan sebuah kekeliruan dari KPK.

“Ini kekeliruan yang kedua dari KPK. Adapun yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya,” tulisnya.

“Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dlm rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan”.

Menurut Mahfud, apa yang disampaikannya dalam podcast tersebut bersumber dari pernyataan Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka.

 “Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” tambahnya.

Mahfud menegaskan, jika KPK memang berminat untuk menyelidiki Whoosh maka tidak usah menunggu laporan dari dirinya.

“Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran tersebut. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan”.

Tag
Share