Tiga Komoditas Utama Dongkrak Ekspor Lampung

Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Nila Fridhowati saat memberikan pemaparan.-FOTO TANGKAPAN LAYAR -

Pada September 2025, Provinsi Lampung mengalami Inflasi 0,16 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m). Sementara, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya atau year-on-year (y-on-y), Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2025.

“Tingkat inflasi ini tercatat lebih tinggi dibandingkan September tahun sebelumnya yang sebesar 0,05 persen pada September 2024,” tutur Statistisi Ahli Madya, Nila Fridhowati, pada siaran pers secara daring, Senin (1/10).

Nila melaporkan inflasi bulanan (m-to-m) tertinggi terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang mengalami inflasi sebesar 1,18 persen, dan andil tertinggi juga terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, dengan andil inflasi sebesar 0,08 persen.

Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi pada kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya, dengan deflasi sebesar 0,99 persen, dan andil deflasi sebesar 0,02 persen.

“Lima komoditas utama yang memberikan andil inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) adalah Cabai Merah dengan andil sebesar 0,13 persen, diikuti oleh Daging Ayam Ras (0,12 persen), Emas Perhiasan (0,05 persen), Salak (0,03 persen), dan Deodorant (0,02 persen). Di sisi lain, beberapa komoditas tercatat mengalami penurunan harga, sehingga memberikan andil deflasi dan menahan laju inflasi secara umum. Komoditas penyumbang deflasi bulanan terbesar antara lain Bawang Merah dengan andil deflasi sebesar 0,26 persen, Vitamin (0,03 persen), Tomat (0,03 persen), Makanan Hewan Peliharaan (0,02 persen), dan Susu Cair Kemasan (0,02 persen),” terang Nila.

Selanjutnya, secara tahunan (year-on-year/y-on-y) pada September 2025, Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,17 persen, yang berarti bahwa harga barang dan jasa secara umum mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen jika dibandingkan dengan bulan September tahun sebelumnya.

Tingkat inflasi y-on-y bulan September 2025, lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelummnya yaitu sebesar 2,16 persen.

“Kelompok pengeluaran dengan tingkat inflasi tertinggi secara (y-on-y) adalah Rekreasi, Olahraga, dan Budaya yang tercatat sebesar 5,71 persen. Namun, kontribusi terbesar terhadap inflasi umum tidak terlalu tinggi. Sementara itu, kelompok Makanan, Minuman, dan tembakau memiliki inflasi sebesar 5,02 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu sebesar 1,65 persen. Sebaliknya, kelompok Pendidikan mengalami deflasi terbesar, yaitu sebesar 18,20 persen, dengan andil deflasi sebesar 1,23 persen,” pungkas Nila.

Lima komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara tahunan (y-on-y) adalah Bawang Merah, Emas Perhiasan, Cabai Merah, Beras, dan Daging Ayam Ras. Sebaliknya, lima komoditas yang menahan laju inflasi atau yang mengalami deflasi yaitu, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Pertama, Bawang putih, Bensin, dan Cumi-cumi.

BPS Provinsi Lampung juga memantau inflasi di empat kabupaten/kota cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK). Pada September 2025, inflasi tahunan (y-on-y) tertinggi tercatat di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,44 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 0,37 persen. Sementara jika dilihat secara bulanan (m-to-m), inflasi tertinggi terjadi di Kota Metro, yaitu sebesar 0,39 persen, dan deflasi terdalam terjadi di Kabupaten Mesuji dengan deflasi sebesar 0,42 persen.

Untuk Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung, pada September 2025 mengalami peningkatan sebesar 1,76 persen dibandingkan bulan Agustus 2025 dengan nilai indeks sebesar 127,62.

Subsektor yang mengalami kenaikan yaitu subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 5,30 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,31 persen, dan subsektor Perikanan Budidaya sebesar 1,54 persen. Namun terdapat beberapa subsektor yang mengalami penurunan nilai NTP, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,52 persen, Peternakan 0,22 persen, dan Perikanan Tangkap 0,12 persen.

Berikutnya adalah perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat sebesar 40,81 persen, turun 6,48 persen poin dibandingkan dengan Juli 2025 dan turun 7,82 persen poin dibandingkan Agustus 2024.

Di sisi lain, pada TPK Hotel non-Bintang Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat sebesar 23,88 persen, turun 1,25 persen poin bila dibandingkan dengan Juli 2025 dan turun 4,73 persen poin dibandingkan Agustus 2024.

Jumlah keberangkatan penumpang angkutan udara pada Bulan Agustus 2025 sebanyak 53.293 orang, atau naik sebesar 1,94 persen dibandingkan bulan Juli 2025 (m-to-m). Selanjutnya jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen (y-to-y).

Tag
Share