Skema Antrean Haji Diubah, Masa Tunggu Lebih Singkat

Radar Lampung Baca Koran--

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (disway/c1/yud)

 

Tag
Share