Skema Antrean Haji Diubah, Masa Tunggu Lebih Singkat
Editor: Yuda Pranata
|
Selasa , 30 Sep 2025 - 21:01

Radar Lampung Baca Koran--
Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (disway/c1/yud)