Indeks Keberdayaan Konsumen Meningkat, Nilainya Masuk Kategori Mampu

CATAT HASIL SURVEI: Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mencatat dari hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04. -FOTO DOK. PKTN-

Indeks Keberdayaan Konsumen Meningkat 

JAKARTA - Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 sebsar 57,04.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyatakan nilai tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Moga menjelaskan bahwa IKK Nasional 2023 tersebut berada dalam kategori ’’Mampu”. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers hasil survei IKK 2023 pada Kamis (21/12).

Survei Keberdayaan Konsumen dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.

“Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujar Moga.

BACA JUGA:Hotel Elephant Inn and Suite Opening di Lampung, Harga Kamar Mulai dari Rp300 Ribu, Yuk Intip Fasilitasnya

Moga mengungkapkan konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting bagi perekonomian.

Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDB Indonesia mencapai Rp 19,58 kuadriliun pada 2022. Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi 51,87 persen atau mencapai Rp 10,16 kuadriliun.

"Artinya, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga," ucap Moga.

Adapun survei IKK 2023 dilakukan di 34 provinsi dengan sampel tersebar pada sembilan sektor perdagangan.

Sektor tersebut yaitu obat dan makanan, jasa keuangan (perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan), jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, perumahan, barang elektronik, telematika, kendaraan bermotor, serta jasa pariwisata.

BACA JUGA:Gusuran Pertamina, Warga Bekasi Dapat Rp1,1 Miliar karena Sumur Minyak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan