Revitalisasi Tambak Ikan, KKP Minta Rp26 T ke Danantara

Ilustrasi tambak ikan--FOTO BERITASATU.COM/ANIS FIRMANSAH
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan anggaran sebesar Rp26 triliun untuk melakukan revitalisasi lahan tambak di sekitar jalur pantai utara (Pantura) Pulau Jawa. Revitalisasi tersebut menyasar lahan tambak seluas 78.550 hektare dengan tiga fase pengerjaan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP TB Haeru Rahayu menjelaskan, untuk fase pertama, KKP akan mengerjakan 20.000 hektare atau lebih tepatnya 20.413,25 hektare lahan negara melalui izin Kementerian Kehutanan. Skema lahan yang akan dijadikan tambak budidaya perikanan itu disebut Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP).
Untuk melancarkan proyek besar revitalisasi tambak Pantura tersebut, Haeru mengatakan KKP telah berkirim surat ke Danantara guna mengajukan suntikan anggaran sebesar Rp26 triliun.
’’Salah satu sumber yang sedang kita jajaki dan kita sudah bersurat, yaitu ke Danantara. Total yang kita usulkan kurang lebih Rp 26 triliun untuk proyek ini. Kita tinggal menunggu waktu kapan dipanggil untuk menyampaikan lebih detail,” jelas Haeru.
Haeru mengatakan, fase pertama ini fokus di empat kabupaten di Jawa Barat. Untuk itu, KKP juga berkoordinasi dengan bupati maupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
’’Lokus fase satu ini di empat kabupaten yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu,” jelas Haeru.
Lebih lanjut, Haeru mengatakan proyek revitalisasi tambak ini bernilai strategis tinggi karena dapat membuka lapangan pekerjaan. Dia menyebutkan, jika dari 20.000 hektare setiap hektare membutuhkan dua tenaga kerja, maka proyek fase pertama ini dapat menyerap 40.000 tenaga kerja.