Paripurna, Mayoritas Fraksi DPRD Lampung Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Lampung menggelar rapat paripurna membahas pandangan fraksi dan tanggapan gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2025.- FOTO IST -

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat ini, setiap fraksi memberikan masukan strategis.

Secara umum, mayoritas fraksi mendukung perubahan APBD Lampung TA 2025.


--

BACA JUGA:Bupati Lepas 8 Siswa Pringsewu ke Sekolah Rakyat Lampung

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Fauzi Heri menekankan pengawasan ketat belanja modal, khususnya infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengurangi ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Aribun Sayunis mendorong diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor.

Fraksi Golkar lewat Elsan Tomi Sagita menyoroti optimalisasi PAD melalui penguatan BUMD, intensifikasi pajak, dan pemanfaatan aset daerah secara produktif.

Fraksi PKB diwakili Fatikhatul Khoiriyah meminta inovasi pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil, serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.


--

BACA JUGA:Abrasi Pantai di Pesisir Barat Kian Mengancam

Fraksi NasDem melalui Jasroni menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Fraksi Demokrat lewat Hanifal dan Fraksi PAN melalui Morisman mengingatkan agar kenaikan anggaran memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKS diwakili Puji Sartono mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta adanya analisis risiko jika target penerimaan tidak tercapai.

Tag
Share