Paripurna, Mayoritas Fraksi DPRD Lampung Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Lampung menggelar rapat paripurna membahas pandangan fraksi dan tanggapan gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2025.- FOTO IST -

Mayoritas fraksi menyatakan dukungan, sehingga Raperda Perubahan APBD 2025 akan masuk tahap pembahasan lanjutan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.


--

BACA JUGA:PSG Kalahkan Tottenham Hotspur Lewat Adu Penalti, Les Parisiens Juara Piala Super Eropa!

Usai pandangan umum fraksi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban resmi dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).

Gubernur Mirza mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan seluruh fraksi. Ia menilai pandangan tersebut sebagai bentuk kemitraan dan pengawasan demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Menurutnya, penyusunan Raperda ini telah mengacu pada kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 yang disepakati 8 Agustus 2025, hasil pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

Gubernur menegaskan pentingnya kerja keras, pemanfaatan data dan teknologi, serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik dari pajak maupun non-pajak. Ia meyakini peningkatan pendapatan akan membuat pembangunan lebih optimal dan merata.

Mirza juga menekankan sinergi eksekutif-legislatif serta dukungan masyarakat sebagai kunci tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap pembahasan Raperda dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. (abd)

Tag
Share