Selasa, 05 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
ASN Diduga Langgar Etika, Pemprov Lampung Tutup Mata
Reporter:
Prima Imansyah Permana
|
Editor:
Yuda Pranata
|
Senin , 04 Aug 2025 - 21:24
asn diduga langgar etika, pemprov lampung tutup mata bandarlampung – dinas pengelolaan sumber daya air (psda) provinsi lampung kembali disorot. seorang aparatur sipil negara (asn) berinisial rs diduga melanggar etika birokrasi dengan tetap aktif berkantor di instansi lama. meskipun, rs telah resmi dimutasi ke tempat kerja baru. anehnya, hingga kini tak ada langkah tegas dari pemerintah provinsi. pemprov lampung justru terkesan tutup mata. rs diketahui telah dilantik dan dipindahkan dari dinas psda ke dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) sejak maret atau april 2025. bahkan secara administratif, ia kini tercatat sebagai pegawai yang bertugas di kantor wilayah v disdikbud lampung yang berkedudukan di metro dan membawahi dua wilayah kerja, yakni metro dan kabupaten lampung timur. baca juga:bapak tiga anak divonis mati namun ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rs masih aktif "ngantor" di dinas psda, tempat dia sebelumnya bertugas. keberadaan rs di psda juga bukan sebatas kunjungan atau silaturahmi, melainkan turut terlibat dalam kegiatan dinas seperti rapat bersama konsultan dan jajaran internal. pada selasa, 29 juli 2025, tim radar lampung bahkan mendapati kendaraan dinas yang biasa digunakan rs terparkir di halaman kantor psda. asn itu terlihat mengenakan jilbab kuning dan pakaian dinas harian (pdh) kuning, sementara rekan-rekan di psda mengenakan seragam putih sesuai ketentuan hari kerja. sehari sebelumnya, rs memang tidak terlihat. namun pada rabu, 30 juli 2025, ia kembali muncul di kantor psda mengenakan jilbab pink dan baju putih. kejadian berulang ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan kepegawaian di lingkungan pemprov. usai radar lampung menayangkan pada senin 4 agustus 2025, rs maupun siti maysaroh (kabid perencanaan dinas psda provinsi lampung) tak terlihat dikantor. kepala bidang perencanaan dinas psda, siti maysaroh hingga kini tak menanggapi pertanyaan wartawan terkait keberadaan rs di kantor psda, maupun minimnya keahlian kinerja sdm yang ada di psda sehingga pekerjaan harus diselesaikan oleh rs. lebih miris lagi, ketika permasalahan ini coba dikonfirmasi kepada gubernur lampung rahmat mirzani djausal, sekda provinsi marindo kurniawan, inspektur provinsi bayana, hingga kepala dinas psda budhi darmawan, tidak satupun yang memberikan respons. padahal, nomor yang dikontak dalam kondisi aktif. diberitakan sebelumnya, rotasi atau mutasi aparatur sipil negara (asn) merupakan hal lumrah dalam birokrasi pemerintahan. namun berbeda dengan kasus yang tengah jadi sorotan di lingkungan pemprov lampung, yakni seorang asn yang sudah resmi dilantik di tempat kerja baru, justru masih ngantor di instansi lamanya. asn berinisial rs itu disebut-sebut masih sering terlihat hadir di dinas pengelolaan sumber daya air (psda) provinsi lampung pada bidang perencanaan. meski dirinya telah dilantik dan secara administratif dipindahkan ke dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) lampung sejak maret atau april 2025 lalu. informasi yang dihimpun radar lampung menyebutkan, rs bahkan telah memiliki tugas dan tanggung jawab baru di kantor wilayah (kanwil) v disdikbud lampung, yang berkedudukan di kota metro dan membawahi wilayah kerja metro dan kabupaten lampung timur. namun, rs yang masih kerap muncul di kantor lamanya, yakni dinas psda, mengundang pertanyaan besar. apalagi, aktivitas itu disebut-sebut dilakukan dengan restu diam-diam dari salah satu pejabat struktural di psda, yakni kepala bidang (kabid) perencanaan. bahkan, rs sering melakukan rapat dengan para konsultan ataupun rapat internal psda. pantauan radar lampung, pada senin (28/7), rs tak terlihat di psda. ’’dia (rs, red) enggak ada bang, biasanya muncul. kalau katanya hari ini lagi ke metro," ucap salah satu pegawai yang enggan menyebutkan namanya. kemudian pada selasa (29/7), rs ternyata berada di dinas psda. kendaraan ertiga warna hitam yang biasa ia pakai terlihat parkir di psda. saat dipantau, rs mengenakan jilbab kuning dan baju pdh kuning. padahal, pegawai psda mengenakan baju putih. begitu juga pada rabu (30/7), rs masih terlihat di psda. ia memakai jilbab pink dan berbaju putih. menanggapi hal tersebut, kepala disdikbud lampung thomas amirico saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rs saat ini merupakan bagian dari jajaran disdikbud lampung. ’’ya, beliau sekarang sudah bertugas di kanwil v disdikbud, membawahi metro dan lampung timur,” kata thomas. terkait kabar rs masih sering datang ke psda, thomas berdalih bahwa kehadiran yang bersangkutan hanya untuk ’’koordinasi” terkait sisa-sisa pekerjaan yang belum rampung. ’’itu hanya beberapa kali, tidak rutin. mungkin ada koordinasi yang harus dituntaskan,” ujarnya diplomatis. sementara saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp di nomor 08127930xxx terkait kabar tersebut, meski pesan terkirim, rs tidak menanggapinya. sedangkan kabid perencanaan dinas psda lampung siti maysaroh saat dikonfirmasi mengatakan jika rs sudah dilantik di disdikbud lampung. kata maysaroh, rs saat ini berkantor di kota metro dan hanya beberapa kali koordinasi ke dinas psda lampung. ’’sudah dilantik di dinas pendidikan dan berkantor di metro, beberapa kali koordinasi ke dinas psda karena masih ada sisa pekerjaan yang perlu diselesaikan, demikian terimakasih," ujar maysaroh. sementara saat ditanya pekerjaan apa yang diselesaikan dan apakah sdm di dinas psda lampung tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, seketika nomor whatsapp maysaroh ceklis satu atau tidak aktif. terkait hal tersbeut, pengamat kebijakan publik dari universitas lampung (unila), vincensius soma ferrer, s.a.n.,m.si menyoroti hal tersebut. menurut soma, alasan rs yang sampai saat ini kerap datang ke dinas lamanya, yaitu dinas psda lampung karena menyelesaikan pekerjaan, dinilai hanya salah satu alasan belakang. "rotasi itu tidak mungkin spontan begitu, pasti ada jeda waktu sampai terbit surat penugasan baru. dimasa itu harusnya bisa untuk membereskan pekerjaan di tempat lama," ujar soma, minggu 3 agustus 2025. kata soma, dalam konteks birokrasi publik, penempatan asn itu bukan hanya keperluan urusan administratif, tapi juga penting untuk mencerminkan integritas sistem kepemerintahan. sedangkan adanya mutasi atau rotasi, itu bukan juga sekadar perpindahan orang, tetapi juga bagian dari manajemen asn yang berorientasi pada optimalisasi kinerja organisasi. "kalau asn telah resmi dilantik di tempat baru namun masih aktif di tempat lama, ini bisa berpotensi melanggar asas kepatuhan dan mengaburkan garis komando," ucapnya. menurutnya, hal itu akan memunculkan tanda tanya besar. jika sudah ada pelantikan dan penempatan baru, mengapa masih harus kembali ke instansi lama untuk menyelesaikan pekerjaan? apakah mutasi tidak disertai dengan serah terima tugas dan administrasi yang jelas? atau justru ada indikasi tarik-menarik kepentingan di internal opd? "perlu dipertanyakan juga, bagaimana kinerja asn yang ada di psda? apakah tidak ada sdm yang mampu melakukan pekerjaan, sehingga harus dari dinas lain yang menyelesikan?," herannya. "karena asn adalah pegawai yang memiliki ikatan dengan aturan dan sumpah pada jabatannya," sambungnya. tentu, kata soma, apa yang dilakukan rs dan pembiaran oleh pejabat terkait, dapat menjadi preseden buruk dalam birokrasi tata kelola pemerintahan daerah. "jika asn yang telah dilantik bisa bebas wara-wiri ke instansi lama, bahkan disebut-sebut dengan persetujuan pejabat internal, bahkan ikut rapat, maka ini merupakan bentuk pembangkangan administratif yang berpotensi menciptakan dualisme kewenangan. ini skan jadi preseden buruk kalau dalam birokrasi daerah ternyata diketahui adanya pembiaran oleh pejabat struktural," tegasnya. soma merekomendasikan kepada gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (ppk) harus memastikan bahwa semua keputusan mutasi berjalan secara efektif dan mendapat pengawasan menyeluruh. "hal ini juga perlu dilakukan oleh pejabat instansi-instansi di lingkup pemerintah setempat," ucapnya. soma juga mengingatkan jangan sampai ada dualisme tugas yang membingungkan publik. apalagi jika kedua pekerjaan ini kontraproduktif bagi pelayanan. (pip/c1/yud)
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 5 Agustus 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II
Lampung Raya
17 jam
Macau Open 2025 Gelar Perdana Alwi Farhan di BWF Tour
Olahraga
23 jam
17 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Minta Tancap Gas
Lampung Raya
13 jam
Rayakan HUT Ke-36 Sekaligus Apresiasi Pelanggan Setia, FIFGROUP Cabang Lampung Gelar Hajatan
Ekonomi Bisnis
15 jam
Timnas Voli Putri Terpuruk di SEA V League 3 Kali Kalah Beruntun
Olahraga
23 jam
Beras Bantuan Berkutu Sampai ke Tangan Warga Palas
Lampung Raya
14 jam
Berita Pilihan
Indonesia Akan Kelola Uranium sebagai Bahan Nuklir
Berita Utama
1 bulan
Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM P3-TGAI
Ekonomi Bisnis
1 bulan
Pemerintah Gelontorkan Tambahan Bansos Rp11,93 T
Ekonomi Bisnis
1 bulan
Bukan Hanya Sistem, Demokrasi Indonesia Butuh Politisi Berintegritas
Politika
1 bulan
Timnas Indonesia U-23 Latihan Perdana Persiapan Piala AFF
Olahraga
1 bulan