ASN Diduga Langgar Etika, Pemprov Lampung Tutup Mata

Kemudian pada Selasa (29/7), RS ternyata berada di Dinas PSDA. Kendaraan Ertiga warna hitam yang biasa ia pakai terlihat parkir di PSDA. Saat dipantau, RS mengenakan jilbab kuning dan baju PDH kuning. Padahal, pegawai PSDA mengenakan baju putih.

Begitu juga pada Rabu (30/7), RS masih terlihat di PSDA. Ia memakai jilbab pink dan berbaju putih.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico saat dikonfirmasi membenarkan bahwa RS saat ini merupakan bagian dari jajaran Disdikbud Lampung.

’’Ya, beliau sekarang sudah bertugas di Kanwil V Disdikbud, membawahi Metro dan Lampung Timur,” kata Thomas.

Terkait kabar RS masih sering datang ke PSDA, Thomas berdalih bahwa kehadiran yang bersangkutan hanya untuk ’’koordinasi” terkait sisa-sisa pekerjaan yang belum rampung.

’’Itu hanya beberapa kali, tidak rutin. Mungkin ada koordinasi yang harus dituntaskan,” ujarnya diplomatis.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08127930xxx terkait kabar tersebut, meski pesan terkirim, RS tidak menanggapinya. 

Sedangkan Kabid Perencanaan Dinas PSDA Lampung Siti Maysaroh saat dikonfirmasi mengatakan jika RS sudah dilantik di Disdikbud Lampung.

Kata Maysaroh, RS saat ini berkantor di Kota Metro dan hanya beberapa kali koordinasi ke Dinas PSDA Lampung.

’’Sudah dilantik di Dinas Pendidikan dan berkantor di Metro, beberapa kali koordinasi ke Dinas PSDA karena masih ada sisa pekerjaan yang perlu diselesaikan, demikian terimakasih," ujar Maysaroh.

Sementara saat ditanya pekerjaan apa yang diselesaikan dan apakah SDM di Dinas PSDA Lampung tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, seketika nomor WhatsApp Maysaroh ceklis satu atau tidak aktif. 

Terkait hal tersbeut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer, S.A.N.,M.Si menyoroti hal tersebut.

Menurut Soma, alasan RS yang sampai saat ini kerap datang ke dinas lamanya, yaitu Dinas PSDA Lampung karena menyelesaikan pekerjaan, dinilai hanya salah satu alasan belakang.

"Rotasi itu tidak mungkin spontan begitu, pasti ada jeda waktu sampai terbit surat penugasan baru. Dimasa itu harusnya bisa untuk membereskan pekerjaan di tempat lama," ujar Soma, Minggu 3 Agustus 2025.

Kata Soma, dalam konteks birokrasi publik, penempatan ASN itu bukan hanya keperluan urusan administratif, tapi juga penting untuk mencerminkan integritas sistem kepemerintahan.  

Tag
Share