Miris, Adik Saksikan Kakak Disetubuhi 2 Pemuda

BEJAT!: Satreskrim Polres Tulangbawang mengamankan dua pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. --FOTO HUMAS POLRES TULANGBAWANG
TUBA – Satreskrim Polres Tulangbawang mengamankan dua pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat dua pemuda ini dilakukan di areal perkebunan karet wilayah Kecamatan Menggala, Rabu (23/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua pelaku adalah WL (25), warga Kampung Ujunggunung Ilir, dan F (21), warga Kampung Bujungtenuk. Keduanya sama-sama warga Kecamatan Menggala, Tuba. Peristiwa memilukan ini menimpa korban seorang remaja perempuan berinisial I (15), warga Kecamatan Menggala.
Kasatreskrim Polres Tuba AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, aksi bejat itu berawal dari pelaku WL menghubungi korban untuk mengajak minum tuak. ’’Awalnya, korban menolak ajakan pelaku karena sudah sore. Namun, WL terus membujuk dan merayu korban hingga akhirnya luluh,’’ ujarnya.
Ketika itu, kata Noviarif, korban datang bersama adik kandungnya seorang anak laki-laki berinisial A (7) mengendarai motor. ’’Setelah bertemu pelaku, korban dan adiknya dibonceng oleh pelaku F mengendarai motor menuju ke lapo tuak. Di belakangnya, pelaku WL mengikuti dengan mengendarai motor sendirian. Pelaku F membeli minuman tuak yang dibungkus dengan kantong plastik. Kemudian mereka bersama-sama menuju ke pasar yang kosong,’’ katanya.
Di pasar ini, kata Noviarif, pelaku dan korban minum tuak bersama. ’’Setelah korban mabuk, pelaku F membawa korban dan adiknya menuju ke kebun karet. Sedangkan pelaku WL tetap mengikuti dari belakang. Setibanya di kebun karet, pelaku F langsung menghentikan motor yang dikendarainya dan menarik tangan korban hingga terjatuh dengan posisi tengkurap. Tanpa aba-aba, pelaku langsung menyetubuhi korban,’’ ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, kata Noviarif, adik korban menangis dan menarik baju pelaku sambil memukul menggunakan sendal. ’’Namun, pelaku tidak menghiraukan dan terus menyetubuhi korban,’’ katanya.
Setelah selesai, kata Noviarif, giliran pelaku WL yang menyetubuhi korban. ’’Sedangkan pelaku F membawa adik korban pergi. Usai melancarkan aksi bejat tersebut, pelaku WL mengantarkan korban pulang tapi tidak sampai ke rumahnya,’’ katanya.
Noviarif menjelaskan, ketika korban berada di rumahnya menceritakan peristiwa pilu yang dialami ke orang tuanya. "Setelah mendengar cerita korban, orang tuanya tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuba," ujarnya.