Ratusan WNI Terlibat Kejahatan Online Scam di Kamboja

KEJAHATAN ONLINE: Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto saat bertemu Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja Chhay Sinarith di Phnom Penh, Senin (21/7).--FOTO BERITASATU.COM/KEMENLU RI
Dubes RI menegaskan pentingnya agar hak-hak dasar WNI yang terjaring operasi tetap terlindungi.
’’Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja. Di saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” ujar Dubes RI.
Sejak berita di media setempat muncul mengenai operasi ini, KBRI telah secara intensif melakukan komunikasi dengan kepolisian di provinsi-provinsi di mana terdapat konsentrasi tinggi komunitas Indonesia.
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian Provinsi Poipet, di mana 271 WNI terjaring disesalkan adanya sikap tidak kooperatif dari sejumlah WNI saat pemeriksaan awal, termasuk memalsukan nama dan keterangan lainnya. Namun, kepolisian setempat memastikan kepada KBRI Phnom Penh, seluruh WNI yang terjaring dalam kondisi yang aman dan baik.
Selain mencatat lonjakan kasus pelindungan WNI di Kamboja dalam 4 tahun terakhir, KBRI memperhatikan adanya peningkatan signifikan terkait WNI yang terlibat aktivitas penipuan daring.
Pada 2024, dari 3.310 kasus WNI bermasalah yang ditangani KBRI, sekitar 75% terkait WNI yang terlibat penipuan online. Jumlah ini merupakan peningkatan lebih dari 250% dibandingkan 2023.
Tren peningkatan ini terus berlanjut. Selama Januari-Juni 2025, KBRI telah menangani 2.585 kasus pelindungan WNI, di mana 83% di antaranya terkait WNI yang terlibat di penipuan daring. Jumlah ini meningkat sebesar 125% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Para WNI mengaku tergiur tawaran kerja dengan gaji besar dan persyaratan kecil.