Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis Diadukan ke Kejari Lamsel, Kades Siap Kooperatis

Perwakilan masyarakat melaporkan Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Syahrudin ke Kejaksaan (Negeri Kejari) atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan sejumlah pelanggaran lainnya.--

BACA JUGA: Regulasi KUR Perumahan Rampung Akhir Juli 2025

"Dari anggaran Rp159 juta di borongkan ke pihak ketiga dengan nilai Rp100 juta itu informasinya dari pelaku kegiatan sendiri," beber H.

Mirisnya lagi, dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Hara Banjar Manis diduga ada kegiatan pungli berupa potongan ke seluruh aparat desa mulai dari Kepala Dusun, Kasi, Kaur, hingga Sekretaris Desa, besarannya Rp300 ribu.

"Awalnya di tahun 2022 itu tujuan pemotongan adalah untuk pengadaan hewan kurban. Lalu di tahun 2023 potongan tetap diterapkan ke seluruh aparatur desa tapi hewan kurban tidak ada," keluh H.

Menurutnya, di tahun 2024 menjadi tahun terbobrok era kepemimpinan Kades Syahrudin. Ia mengira, karena selama dua tahun sang kades merasa tidak ada pengawasan yang berarti sehingga lebih leluasa tanpa ada gangguan sedikit pun.

BACA JUGA: Peluncuran Kopdes Digeser 21 Juli

"Di tahun 2024, ada anggaran untuk rehabilitasi gedung Bumdes menurut informasi dari dana Silpa sebesar Rp26 juta hanya untuk rehabilitasi atap gedung berukuran sekitar 5x10 meter dua tahun berturut-turut. Ada juga anggaran untuk penyertaan modal Bumdes Rp50 juta tapi di Bumdes tidak ada kegiatan sesuai dengan anggaran yang sudah dikeluarkan," jelas H.

Belum lagi, ada pajak tertunggak yang artinya belum dibayarkan berupa pajak pembelanjaan pada tahun 2023 besarannya Rp64 juta. Hal itu, sesuai surat yang dilayangkan Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pajak Pratama Natar tertanggal 6 Agustus 2024 lalu, yang baru dibayarkan Rp8 juta sekian jadi terhutang kurang lebih Rp55 juta sampai sekarang.

Ada lagi, dugaan penyelewengan terhadap program ketahanan pangan dari pemerintah berupa pengadaan 5 ekor bibit sapi dengan anggaran biaya Rp10 juta per ekor bibit sapi.

Sesuai informasi yang diterima warga, bahwa pengadaan bibit sapi sudah terealisasikan tapi diduga tidak ada pembelanjaan. Sementara ini, laporan pihak desa ke dinas terkait disamarkan menggunakan sapi warga. Dana pengadaan bibit sapi yang dianggarkan pihak desa sebesar Rp61 juta.

"Di tahun 2024 juga ada dari Balai Pengembangan Daerah Aliran Sungai Way Seputih-Way Sekampung (BPDAS WSS), ada bantuan kebun bibit rakyat diberikan ke kelompok tani, sesuai proposal yang diajukan ada lahan kelompok tani seluas 25-30 hektare munculah 30 ribu bibit ada 3 jenis alpukat, jengkol, dan sengon disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp100 juta," beber H.

Setelah ditelusuri, tidak ada pemberitahuan resmi dan tahu-tahu bibit tersebut telah dibagikan ke warga dengan jumlah bervariasi ada yang 5 batang, 10 batang, ada juga yang menerima 100 batang.

"Tapi secara logika jika dikalkulasikan antara jumlah bibit dengan jumlah kepala keluarga yang ada di Desa Hara Banjar Manis sekitar 700 kepala keluarga bisa kita hitung 1 kepala keluarga minimal dapatnya berapa? Dari situlah muncul pertanyaan masyarakat kemana bibit itu, sementara masyarakat tahu ada bantuan bibit kebun rakyat sejumlah 30 ribu bibit tapi masih banyak warga yang tidak kebagian," urai H.

Menurutnya, jika ada warga yang tidak kebagian sangatlah aneh rasanya. Ketika dikonfirmasi langsung ke pelaku kegiatan bahwa kebun bibit rakyat ini tidak memproduksi 30 ribu bibit tapi hanya 15 ribu bibit.

"Apa alasannya? karena dananya hanya dikucurkan 50 persen dari total anggaran ke pelaku kegiatan. Kami tanya 50 persen lagi kemana? Dalam hal ini Rp50 juta karena dana yang dikucurkan sebesar Rp100 juta, menurut pengakuan pelaku kegiatan uang Rp50 juta diambil oknum Kades yang kami maksud dalam hal ini," sebut H.

Tag
Share