Regulasi KUR Perumahan Rampung Akhir Juli 2025

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait--FOTO BERITASATU.COM/HENDRO SITUMORANG

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan penyusunan regulasi kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan selesai pada akhir Juli 2025.

“Kami sedang mengupayakan agar aturan ini dapat diselesaikan dan diterbitkan paling lambat akhir bulan Juli,” ujar Maruarar seusai menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (14/7/2025).

 

Ia menyebutkan, koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi KUR perumahan berjalan optimal. Pihak-pihak tersebut antara lain para pengembang, distributor bahan bangunan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan lembaga keuangan seperti Danantara.

 

’’Tujuannya adalah agar program ini tidak hanya bermanfaat dalam penyediaan rumah, tetapi juga menciptakan efek ganda terhadap perekonomian dan meningkatkan daya saing sektor infrastruktur,” jelasnya.

 

Mengutip istilah dari Menteri Keuangan, Ara menyebut program ini diharapkan bisa memberi efek "melenting", yakni mendorong pelaku usaha dari skala mikro menjadi kecil, lalu menengah. “Supaya program ini membawa manfaat berkelanjutan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, ia menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Danantara pada Kamis, dan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat mendatang guna mematangkan skema KUR perumahan.

 

Maruarar juga menekankan bahwa peluncuran KUR perumahan merupakan sebuah pencapaian bersejarah. “Sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia, belum pernah ada program KUR khusus untuk sektor perumahan,” ujarnya pada Selasa (8/7).

 

Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kebijakan yang sangat inovatif melalui program ini. Karena itu, segala aspek seperti regulasi, sumber daya manusia, mekanisme, dan prosedur teknis harus dipersiapkan dengan matang agar tepat sasaran.

Tag
Share