Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis Diadukan ke Kejari Lamsel, Kades Siap Kooperatis

Perwakilan masyarakat melaporkan Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Syahrudin ke Kejaksaan (Negeri Kejari) atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan sejumlah pelanggaran lainnya.--

Kemudian, ada bantuan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2024. Bentuk fisik yang dikerjakan adalah semacam saluran irigasi.

Tetapi, pada praktiknya, kami melihat hanya dikerjakan sistem paving blok dicetak balok segi empat dengan ukuran dan ketebalan tertentu dipasang kiri kanan dan bawah hanya untuk menahan abrasi dari kiri kanan.

"Informasi dananya Rp196 juta dengan dua atau tiga termin pencairan, itu terjadi lagi diborongkan ke pihak ketiga hanya Rp100 juta jadi ada selisih Rp96 juta dicairkan melalui rekening kelompok tani. Ini bisa terjadi karena ada surplus kekuasaan itu tadi, kelebihan kewenangan dari seseorang," tuding H.

Ia menambahkan, laporan ke kejaksaan hari ini adalah murni kekhawatiran masyarakat untuk masa depan desa, jika ini dibiarkan maka dikhawatirkan Desa Hara Banjar Manis akan menjadi desa tertinggal karena membiarkan adanya kedzaliman di depan mata.

Setidaknya, ada 4 dokumen tebal berisi data-data dugaan perilaku penyimpangan anggaran selama sang kades menjabat dan telah diserahkan ke Kejaksaan.

"Harapan kami bisa di tindak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Artinya tidak ada kebencian personal kalau memang beliau layak di turunkan ya harus diturunkan jangan main mata karena ini kehendak masyarakat," tutup H.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh membenarkan, telah menerima aduan dari masyarakat Desa Hara Banjar Manis.

"Kami akan telaah terlebih dahulu laporan tersebut, baru menentukan tindak lanjutnya seperti apa," tegas Volan.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Hara Banjar Manis, Syahrudin memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Kejari Lampung Selatan. 

"Saya patuh dengan hukum dan saya kooperatif," balas Syahrudin. (*)

Tag
Share