Aktivitas Ilegal dan Ekonomi Bawah Tanah Masih Banyak Hindari Pajak

Ilustrasi-FOTO ANTARA-

 

"Kami paham bahwa kami harus selalu menegakkan dignity organisasi, muruah organisasi kami. Kami terus melakukan program-program untuk penguatan kepercayaan publik," ungkap Bimo.

 

BACA JUGA:Jojo dan Gregoria Tumbang, Rehan/Gloria ke 16 Besar Japan Open 2025

Diketahui, satgas yang dibentuk Direktorat Jenderal Pajak ini akan menyasar praktik ekonomi ilegal dan sektor informal yang selama ini kerap luput dari pengawasan serta berpotensi menggerus penerimaan negara.

 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pembentukan satgas ini merupakan bagian dari pendekatan multi-door yang diadopsi DJP untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran perpajakan.

 

’’Kami membentuk task force pengawasan dan penegakan hukum bersama kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, serta PPATK,” ujar Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

 

Satgas ini akan fokus pada sektor-sektor rawan praktik gelap yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan. DJP juga akan menerapkan joint audit dan optimalisasi pemeriksaan guna memastikan potensi pajak dapat ditagih secara adil dan proporsional.

 

Bimo menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga menjaga kehormatan institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DJP.

 

’’Kami sadar pentingnya menjaga dignity organisasi. Oleh karena itu, kami terus menjalankan berbagai program untuk memperkuat kepercayaan publik,” tutup Bimo. (beritasatu.com/c1/ful)

Tag
Share