Pemkot Bandar Lampung Bedah 35 Rumah Tak Layak Huni, Anggarkan Rp700 Juta

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto,-FOTO RLMG -

Mengenai lokasi rumah yang akan menerima bantuan, Disperkim Kota Bandarlampung belum dapat memberikan informasi pasti karena saat ini proses pendataan masih berlangsung.

“Kami belum bisa menyebutkan lokasi atau titik pasti rumah yang akan dibantu karena saat ini masih dalam tahap pendataan. Namun, kriteria penerima bantuan adalah rumah yang tidak layak huni dan tanahnya merupakan kepemilikan pribadi, serta pemiliknya adalah warga asli atau ber-KTP Bandarlampung,” jelas Yusnadi.

Terkait waktu realisasi bantuan bedah rumah, Yusnadi menargetkan bahwa program ini akan mulai direalisasikan pada bulan April 2025.

"Kami berharap program bedah rumah ini dapat membantu warga yang membutuhkan dan tersebar merata kepada mereka yang membutuhkan rumah layak huni," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung hingga kini masih terus mengupayakan bantuan Program Bedah Rumah untuk masyarakat Kota Tapis Berseri, Kamis, 12 September 2024.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan hingga kini belum ada bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk masyarakat.

"Iya tahun ini belum ada," katanya usai membuka kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) IV di Swissbell Hotel, Kamis 12 September 2024

Kendati demikian, Bunda Eva yang akrab disapa menyebut pihaknya dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) masih terus mengupayakan bantuan bedah rumah supaya hal tersebut bisa segera didapat.

"Kita berdoa, dan kebetulan ini ada dari Kementerian Agraria. Mudah-mudahan kita dibantu," singkatnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengatakan belum lama ini, pihaknya telah mengajukan bantuan tersebut ke Pemerintah Pusat dengan jumlah lebih dari 700 bantuan untuk masyarakat tidak mampu.

Sedangkan pada tahun 2023 Disperkim mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 300 rumah.

“Tahun ini sudah kami ajukan lagi dan masih menunggu verifikasi," katanya.

Menurutnya, dalam hal ini pihaknya hanya mendata mana saja yang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut tanpa mengetahui berapa jumlah bantuan bila diuangkan.

"Wah itu saya tidak tahu, karena kita tahunya cuma mendata dan mengajukan saja. Itu bisa ditanyakan kepada warganya nanti," ungkapnya.

Saat ditanya apakah syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut? Yusnadi menegaskan terpenting adalah mempunyai sertifikat rumah dan tanah sendiri atau sedang tidak menumpang tempat tinggal kepada orang lain.

Tag
Share