PP 28/2024 Dinilai Perparah Krisis PHK di Industri Media dan Kreatif

Ilustrasi PHK.--FOTO DOK. JAWAPOS.COM
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah pembatasan iklan rokok di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Aturan ini dinilai akan berdampak langsung pada pendapatan media penyiaran dan industri kreatif yang bergantung pada belanja iklan dari sektor tersebut.
Pembatasan iklan secara langsung mengurangi potensi pendapatan media penyiaran. Padahal, saat ini kondisi ekonomi masih kurang baik dan pendapatan dari iklan merupakan hal yang krusial untuk menjaga keberlangsungan industri media.
Saat ini, katanya, perusahaan media terpaksa melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah karyawan. Selain itu, lanjut Gilang, pembatasan iklan juga dapat berdampak pada industri kreatif secara luas.
Industri periklanan, produksi konten, dan berbagai sektor terkait lainnya akan terpengaruh jika ruang gerak iklan dibatasi. Padahal belanja iklan dari industri tembakau sangat signifikan terhadap keberlangsung bisnis media dan kreatif di Tanah Air. (jpc/c1)