Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp100 Juta untuk Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta

Petugas Dishub Bandarlampung bersiaga di perlintasan kereta api rawan kecelakaan dengan perlengkapan komunikasi lengkap. -FOTO DOK. RLMG -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penjagaan selama 24 jam dan pengadaan berbagai perlengkapan penunjang.
Kabid Sarana dan Prasarana Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Bandarlampung Nirma Tharno menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap meningkatnya jumlah kecelakaan di sejumlah perlintasan.
“Penjagaan 24 jam bertujuan agar setiap perlintasan selalu diawasi, baik siang maupun malam. Anggaran ini kami gunakan untuk pengadaan seragam, alat komunikasi, serta perlengkapan lainnya bagi petugas,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bandarlampung Terbakar Tiga Sepeda Motor Ikut Hangus
Beberapa lokasi perlintasan yang mendapat perhatian khusus antara lain Jalan Komarudin, Kampung Baru, Sonokeling (Pahoman), dan Ketapang. Selain menambah jumlah personel, Pemkot juga meningkatkan sistem keamanan melalui koordinasi dan penggunaan teknologi komunikasi.
“Setiap pos dijaga oleh enam orang yang bertugas secara bergiliran dalam tiga sif, masing-masing delapan jam. Mereka dilengkapi handy talky (HT) dan repeater yang memungkinkan komunikasi antarpos secara langsung,” jelasnya.
Nirma menambahkan, Dishub juga memperkuat kerja sama dengan PT KAI Divre IV Tanjung Karang serta Satpol PP dari Kota Palembang dan Bandar Lampung. Petugas dapat menerima informasi jadwal kereta secara real-time, sehingga antisipasi bisa dilakukan lebih cepat.
“Begitu informasi kereta masuk, petugas langsung bersiaga, menutup palang, mengatur lalu lintas, dan memastikan tidak ada kendaraan melintas. Semua ini demi keselamatan masyarakat dan mencegah jatuhnya korban jiwa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Guna mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung menambah jumlah petugas jaga di empat titik perlintasan sebidang Penambahan ini dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan yang terjadi di sejumlah perlintasan tanpa palang pintu atau minim pengawasan.
Kabid Sarana dan Prasarana Pembinaan Keselamatan Dishub Bandarlampung Nirma Thano menjelaskan bahwa terdapat empat pos perlintasan yang berada di bawah pengawasan Dishub, yaitu di Jalan Komarudin, Kampung Baru, Sonokeling (Pahoman), dan Ketapang.
"Di setiap pos kami tempatkan petugas selama 24 jam penuh, dengan sistem tiga shift. Satu shift terdiri dari dua orang, dan bergantian setiap delapan jam," jelas Nirma, Senin (15/4/2025).
Dishub juga telah berkoordinasi dengan PT KAI Divre IV Tanjung Karang serta Satpol PP Kota Palembang dan Lampung untuk mendukung pengamanan. Jadwal kereta yang melintas juga diterima secara berkala melalui handy talky (HT) dan sistem repeater antarpersonel pos jaga.
Selain menambah personel, Pemerintah Kota Bandarlampung juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta guna mendukung peningkatan pengamanan di titik-titik rawan tersebut.
"Upaya ini sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga keselamatan masyarakat di sekitar jalur perlintasan kereta api," ujar Nirma.