Perempuan dan Puasa Ramadan

--FOTO ISTIMEWA

Oleh: Nabila Zainuri, M.Pd., CDAI.

Dosen Pendidikan Agama Islam Fakultas Kedokteran Unila

 

RAMADAN adalah bulan yang sangat dinanti oleh umat Islam. Namun, tidak semua orang bisa mengisi bulan ini dengan ibadah yang optimal. 

Hal ini bisa disebabkan berbagai faktor, seperti masalah kesehatan, kesempatan, atau hal-hal yang sulit dihindari seperti perempuan yang sedang haid. 

Secara otomatis, puasa seseorang batal ketika darah haid keluar. Meskipun, ia telah menahan lapar seharian hingga hampir waktu magrib. 

 

Karena batalnya puasa ini, ia diwajibkan untuk menggantinya (qadha) setelah bulan Ramadan selesai. 

 

Dalam Kitab Taqrib, dijelaskan bahwa ada delapan jenis ibadah yang dilarang bagi perempuan sedang haid atau nifas. Yakni salat, puasa, membaca Alquran, menyentuh atau membawa mushaf, masuk masjid, tawaf, jima, dan lainnya. 

 

Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat baik untuk memperbanyak kebaikan. 

 

Meskipun perempuan yang sedang haid atau nifas memiliki batasan dalam melaksanakan ibadah-ibadah tertentu, mereka masih dapat melakukan banyak ibadah lainnya. 

Tag
Share