18 Nama Calon Komite BPH Migas Diajukan, Kementerian ESDM Irit Bicara

IST--
JAKARTA – Seleksi anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029 memasuki tahap penting.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, memastikan bahwa proses pengajuan nama calon telah dilakukan sesuai prosedur sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden.
“Kementerian ESDM sudah mengajukan usulan kepada Presiden dengan jumlah dua kali lebih banyak dari kebutuhan anggota. Dari hasil itu, ditetapkan 18 nama untuk kemudian diserahkan ke DPR RI,” ujar Dadan dalam diskusi virtual bersama ruangenergi.com, Kamis (28/8).
Setelah ini, DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan siapa yang akan terpilih menjadi Ketua maupun Anggota Komite BPH Migas.
BACA JUGA:ESDM Sebut Minerba Sumbang Rp400 T ke Kas Negara
Sebagai lembaga strategis, BPH Migas memegang peran penting dalam pengaturan serta pengawasan sektor hilir migas. Tugasnya meliputi pengendalian distribusi bahan bakar minyak, pengelolaan jaringan gas, hingga menjamin pasokan energi bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ruangenergi.com, ada 18 nama yang diajukan ke DPR, yaitu: Abdul Halim, Alimuddin Baso, Arief Nurzaman, Arief Wardono, Bambang Hermanto, Bambang Utoro, Baskara Agung Wibawa, Dwi Anggoro Ismukurnianto, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, Hasbi Anshory, Mustafid Gunawan, Sahat Purba, Senda Hurmuzan Kanam, Sutrisno, dan Wahyudi Anas.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kementerian ESDM belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran daftar nama tersebut. (*)