KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar Terkait Kasus Korupsi
KPK akan memeriksa Siman Bahar terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Loco Montrado dan PT Aneka Tambang.-FOTO DISWAY -
Sinam Bahar sempat memenangkan Pra Peradilan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka, pada 5 Juni 2023.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Siman Bahar.
KPK lebih dulu memproses hukum General Manager UBPP-LM PT Antam Tbk Tahun 2013-2017 Dody Martimbang.
Dody sendiri didakwa karena merugikan keuangan negara hingga Rp 100,7 miliar. (disway/c1/abd)