Fiks, Pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari
Editor: Yuda Pranata
|
Senin , 03 Feb 2025 - 22:00
Radar Lampung Baca Koran--
"Jadi awalnya pelantikan kepala daerah non sengketa akan digelar 6 Februari 2025, namun dipilih 20 Februari. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11 hingga 13 Februari dipercepat menjadi 4 hingga 5 Februari 2025," pungkasnya. (jen/c1/yud)