UNIOIL
Bawaslu Header

Panglima Koarmada RI Klarifikasi Kepemilikan Senpi Oknum TNI AL yang Tembak Bos Rental di Tol Tangerang-Merak

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan senjata api oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan di Tol Tangerang-Merak.-Disway-

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa kepemilikan senjata api oleh oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Menurut Laksamana Madya Denih, oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut memiliki jabatan sebagai ajudan, yang memang diwajibkan membawa senjata api meskipun tidak sedang bertugas.

"Senjata api itu adalah inventaris yang melekat pada anggota yang bertugas sebagai ajudan. Bila ada tugas, senjata itu harus dibawa, sesuai dengan SOP," jelas Denih saat konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025.

Tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, kini telah ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspom AL). Denih menjelaskan bahwa dua di antaranya berasal dari Kopaska, sementara satu lainnya bertugas di KRI Bontang.

BACA JUGA:Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Sanksi Demosi hingga PTDH Menanti Kapolsek Cinangka

Penembakan tersebut, lanjut Denih, bermula dari peristiwa jual beli mobil rental. Ia tidak menampik bahwa salah satu oknum Kopaska yang terlibat menembak bos rental mobil dalam rangka menyelamatkan rekannya yang sedang dikeroyok oleh sejumlah orang di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang.

"Pelaku menembak karena melihat rekannya dikeroyok sekitar 15 orang yang tak dikenal," kata Denih.

Akibat insiden ini, satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka. Laksamana Madya Denih menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya masih memburu tersangka lainnya dalam kasus dugaan penggelapan mobil yang menjadi pemicu penembakan tersebut.

BACA JUGA:Anak Bos Rental Sebut Pelaku Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Ngaku Anggota TNI AU

"Masih ada potensi tersangka baru, sesuai dengan peranan yang diperoleh penyidik. Tersangka lainnya masih diburu," ungkap Arief pada Senin, 6 Januari 2025.

Arief juga mengungkapkan bahwa Polresta Tangerang telah mengamankan dua tersangka penggelapan mobil, yakni AJ dan IS, yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

"AJ menyewa mobil dengan identitas palsu, sementara IS bertugas membeli dan menjual mobil tersebut," jelas Arief.

Sebelumnya, salah satu penyewa mobil yang terlibat dalam penembakan tersebut, Ajat, berhasil diamankan di Pandeglang pada Jumat, 3 Januari 2025. Ajat diduga terlibat dalam upaya penggelapan mobil dengan menyewa kendaraan milik bos rental, yang kemudian digadaikan kepada orang lain atas perintah seseorang berinisial IM.

Tag
Share