Pinjol dan Judol Buat Industri Asuransi Terpuruk
Ilustrasi judi online.-FOTO DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM-
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi industri asuransi akan tetap tumbuh positif, seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia. Program pemerintahan terbaru bidang kesehatan (fasilitas dan infrastruktur), pendidikan (bangunan sekolah), dan pembangunan perumahan rakyat menjadi peluang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan sektor kesehatan yang terus bertumbuh tentunya membutuhkan eksistensi asuransi jiwa. Sejalan dengan penguatan prudential underwriting dan kebutuhan medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan.
Selain itu, program intensifikasi pangan juga dapat didukung sektor asuransi khususnya asuransi mikro. Salah satu program yang sedang dilakukan OJK adalah mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk meningkatkan kapasitas mereka untuk menghadapi risiko yang lebih besar yang akan terjadi.
“Mendorong perusahaan untuk melakukan penambahan modal, diversifikasi risiko, optimalisasi investasi, dan lain-lain,” ucap Ogi.
BACA JUGA:Pemerintah Realisasikan Pemutihan Utang 6.700 UMKM
OJK juga melakukan pendampingan bagi perusahaan asuransi maupun reasuransi dalam hal manajemen risiko. Terus berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan reasuransi global untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dapat berujung kepada tingginya harga premi, yang disebabkan oleh hardening market.
Sebagai tindak lanjut POJK 11/2023 terdapat 41 perusahaan yang telah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS). Dari jumlah tersebut, terdapat satu perusahaan asuransi jiwa yang telah melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan satu perusahaan asuransi umum yang telah selesai mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan lain.
Selain itu, terdapat satu perusahaan asuransi umum yang tidak melakukan perubahan RKPUS dan telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain. Di sisi lain, beberapa perusahaan asuransi umum saat ini masih dalam proses penyesuaian produk asuransi kredit berdasarkan POJK.
BACA JUGA:Tidak Digaji, Petani Milenial Dapat Penghasilan Rp10 Juta/Bulan
“OJK tetap optimis pada 2025 industri asuransi umum akan tetap tumbuh dan mencapai titik keseimbangan baru. Seiring optimisme pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan yang tentunya membutuhkan produk asuransi kredit,” bebernya.
Terpisah, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pinjaman daring (pindar) dan judi online (judol) membawa dampak negatif pada asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang terjerat dan masuk daftar hitam sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Sehingga, mereka gagal mengajukan kredit motor.