Jadi Sorotan, Jokowi Pernah Minta Ketua KPK Hentikan Kasus E-KTP
UNGKAP PERTEMUAN: Agus Rahardjo (berbaju batik) saat masih menjabat Ketua KPK periode 2015–2019.-FOTO DERY RIDWANSAH/JPC-
Pernyataan Agus menjadi sorotan usai mengungkap bahwa dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi untuk membicarakan kasus E-KTP. Bahkan, Agus mengaku Presiden Jokowi memintanya untuk menghentikan penanganan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov.
’’Saya terus terang, waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," ungkap Agus.
’’Saya bersaksi dan itu memang terjadi yang sesungguhnya. Saya awalnya tidak cerita kepada komisioner lain, tetapi setelah berlama-lama saya cerita," imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman pun menyoroti pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut. Dia meminta Agus membuka masalah dugaan intervensi hukum itu lebih terang di parlemen.
’’DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK," kata Benny dalam media sosial X, Jumat (1/12).
Politikus Partai Demokrat yang notabene partainya kini berkoalisi untuk mendukung pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran ini meminta siapa pun tidak menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks. Terlebih saat ini menjelang Pemilu 2024. Benny memastikan persoalan ini dimonitor masyarakat.
’’Jangan sebar hoaks ke masyarakat. Sebab kalau cerita (intervensi kasus E-KTP) ini benar, rakyat bisa marah," tegas Benny. (jpc/c1/rim)