Uang Rp 612 Juta Raib Setelah Mesin ATM di Minimarket Dibobol Maling
Aksi pembobolan mesin ATM di Minimarket Bandar Lampung mengakibatkan hilangnya uang tunai senilai Rp 612 juta. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.-FOTO IST-
BANDAR LAMPUNG – Sebuah aksi pembobolan terjadi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BCA yang terletak di dalam Minimarket, Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjung Karat Barat, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (22/11) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 612 juta yang berada di dalam mesin ATM.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, membenarkan peristiwa ini dan menyebutkan bahwa total uang yang hilang dari mesin ATM tersebut mencapai Rp 612 juta.
"Benar, telah terjadi pembobolan ATM di dalam Minimarket yang berada di wilayah TKB, ATM milik Bank BCA. Total uang yang hilang mencapai Rp 612 juta," kata Hendrik.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah mesin las yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membuka mesin ATM.
"Ada mesin las yang ditinggalkan oleh pelaku. Berdasarkan kondisi mesin ATM, alat las itu digunakan untuk memotong mesin ATM," tambah Hendrik.
Saat ini, Polresta Bandar Lampung bersama Polsek TKB sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah meminta keterangan dari saksi-saksi dan tengah mencari petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
"Tadi sudah dilakukan olah TKP, tim Inafis Polresta Bandar Lampung juga telah melakukan penyelidikan di lokasi bersama Polsek TKB untuk mencari petunjuk pelaku," jelas Hendrik.
"Saat ini masih dalam penyelidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian," tutupnya.
Satreskrim Polres Pesisir Barat mengungkap kasus pembobolan mesin ATM Bank Lampung. Ironisnya, tersangka merupakan salah satu karyawan Bank Lampung sendiri.
Kasatreskrim Polres Pesbar Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan bahwa kasus curat dengan modus congkel ATM ini berdasarkan laporan dari pihak Bank Lampung yang diwakili pelapor atas nama MAA (36), warga Bandarlampung.
"Kasus curat terjadi di mesin ATM Bank Lampung yang berada di Indomart, Pekon Negeriratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Minggu, 12 Mei 2024," kata Algy.
Algy menyatakan, modus operandi tersangka mencuri uang di mesin ATM dengan cara mencuri kunci mesin ATM Bank Lampung terlebih dahulu yang berada di laci supervisor. ’’Kemudian kunci tersebut digunakan tersangka untuk mencuri uang di mesin ATM Bank Lampung yang berada di wilayah Pesbar dengan kerugian lebih kurang Rp800.000.000,’’ ujarnya.