Uang Rp 612 Juta Raib Setelah Mesin ATM di Minimarket Dibobol Maling

Aksi pembobolan mesin ATM di Minimarket Bandar Lampung mengakibatkan hilangnya uang tunai senilai Rp 612 juta. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.-FOTO IST-

Berdasarkan laporan polisi tersebut, kata Algy, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan rangkaian penyelidikan. ’’Kemudian menemukan titik terang terduga pelaku dengan inisial CBP (36) yang merupakan karyawan Bank Lampung," jelasnya.

Pada Selasa (29/10) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Algy, tersangka CBP berhasil diamankan. ’’Tersangka mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp3.300.000, dua unit kaset ATM Bank Lampung, dan satu kunci mesin ATM Bank Lampung. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya. (sas/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan