Menteri Desa Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Calon Gubernur Bengkulu

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto. FOTO IST --

Sementara itu, melalui akun Instagram pribadinya, Mahfud pun meminta Yandri untuk lebih berhati-hati menggunakan jabatan menteri. Menurutnya, jabatan publik tak seharusnya digunakan untuk urusan pribadi.

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," sambung mantan calon wakil presiden tersebut. (rhs/jpnn/abd)

 

Tag
Share