Ngaku Polisi, Residivis Narkoba Ditangkap Polresta Bandar Lampung Usai Tipu dan Perkosa Wanita Asal Bandung
DIRINGKUS: Tersangka penipuan dan pemerkosaan wanita asal Bandung diringkus Polresta Bandar Lampung. Bandung diringkus -Foto Saskia/RLMG-
BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus Fadlurohman Naufal (25) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung.
Ia ditangkap lantaran menipu dan memperkosa seorang wanita berinisial FY (41) asal Bandung, Jawa Barat.
Tersangka berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan dikediamannya pada Kamis, 24 Oktober 2024, malam.
Dari pemeriksaan tersangka Fadlurohman Naufal merupakan residivis kasus narkoba dan baru saja bebas pada September 2024.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menyampaikan, tersangka dan korban awalnya berkenalan melalui salah satu aplikasi kencan.
Modusnya kata Kasatreskrim, tersangka menipu korban dengan menggunakan foto profil berseragam anggota kepolisian di mana foto tersebut telah diedit menggunakan wajah tersangka.
Dalam aplikasi kencan itu, Naufal mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir dengan nama Rifaldi.
“Pelaku cukup lihai, jadi foto di profil akun kencan tersebut menggunakan seragam polisi, yang didapatkan pelaku dari internet, kemudian di edit dengan menggantinya dengan wajah pelaku,” Kata Kompol Hendrik.
Kompol Hendrik menambahkan, selama satu bulan saling berkomunikasi, tersangka menawarkan bantuan kepada korban yang sedang berkunjung ke Bandarlampung karena ada pekerjaan.
Tersangka Naufal menawarkan untuk mencari penginapan dan memberikan biaya operasional.
Saat ada kesempatan, pelaku menemui korban dan memberikan pil tablet yang diklaim sebagai vitamin, namun sebenarnya adalah pil ekstasi.
Setelah meminumnya, korban merasa pusing kemudian tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar lantai 3 penginapan tersebut.
Tersangka Naufal juga menarik saldo di akun belanja korban, yang menyebabkan kerugian hingga Rp13 juta.
Aksi tersebut terjadi di salah satu penginapan yang berada di Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan yang terjadi pada Selasa 21 Oktober 2024.